Pages

Subscribe:

Labels

Tampilkan postingan dengan label Sosiologi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sosiologi. Tampilkan semua postingan

Senin, 02 April 2012

PENELITIAN SOSIOLOGIS HUKUM ISLAM

A. Prakata


Setidaknya terdapat tiga pertanyaan mendasar untuk dijawab oleh setiap peneliti sebelum melakukan penelitian, yakni: (1) apa objek kajian penelitiannya, (2) apa mazhab (cara pandang) penelitian yang digunakan dan (3) bagaimana menelitinya. Objek kajian terkait dengan the body of knowledge (bangunan pengetahuan) masing-masing disiplin ilmu, mazhab (cara pandang) penelitian terkait dengan apa tujuan penelitian dilakukan, dan bagaimana meneliti terkait dengan cara perolehan data.
Karena setiap ilmu memiliki objek kajian yang berbeda satu dengan yang lain, maka mazhab dan cara menelitinya pun juga berbeda. Penelitian di bidang ekonomi, misalya, tentu menggunakan mazhab dan metode yang berbeda dengan penelitian di bidang antropologi, sejarah, sosiologi, fisika, dan sebagainya. Secara ontologik wilayah kajian ilmu terbatas pada kawasan yang berada dalam jangkauan pengalaman dan pengamatan manusia.
Pilihan mazhab penafsiran terkait secara mendasar dengan pokok persoalan, tujuan dan sifat dasar bahan kajian. Penentuan mazhab penelitian berimplikasi pada pilihan pendekatan (approach), metode (method), teknik (technique) ataupun cara dan piranti (ways and instruments) yang digunakan untuk memperoleh dan mengolah data.

B. Bahan Penelitian Hukum Islam

Secara umum, bahan kajian pada penelitian hukum Islam bisa dikategorikan menjadi dua. Kategorisasi ini, pada akhirnya nanti, akan menentukan teknik pengumpulan dan pengolahan data penelitian. Dua kategori dimaksud adalah: bahan-bahan normatif dan bahan-bahan empirik. Bahan normatif mencakup segala sumber hukum Islam yang sudah diakui. Di antaranya adalah Al Qur’an, Al Hadits, Ijma, Qiyas serta pendapat para ulama. Lazimnya, sudah dikenal bahwa di antara sumber-sumber hukum Islam ini tersusun secara hirarkhis. Al Qur’an merupakan sumber dari segala sumber hukum Islam. Demikian seterusnya, sehingga sumber hukum yang lebih tinggi bisa membatalkan keputusan yang diambil berdasarkan sumber hukum yang lebih rendah.
Bahan empirik mencakup praktik hukum, peristiwa hukum, dan pranata hukum seperti peradilan agama, lembaga fatwa, dan organisasi keagamaan Islam. Sesuai dengan sifatnya yang empirik, maka bahan-bahan ini sangat perlu dikumpulkan, diolah untuk kemudian dikenali pola-pola yang berlaku. Sebagaimana diniscayakan jauh sebelum kurun sekarang, kemajemukan mazhab dalam Islam melahirkan praktik hukum, peristiwa hukum, pranata hukum seperti peradilan agama, lembaga fatwa, dan organisasi keagamaan Islam yang beraneka-ragam. Karena itu, secara empirik sangat penting untuk diteliti dan dipahami oleh siapa pun yang mengambil keputusan untuk menjadi ahli hukum Islam.

C. Metodologi Penelitian Hukum Islam
Metode berarti jalan atau cara yang harus ditempuh, sedangkan 'teknik' berarti bagaimana melaksanakan jalan' dan 'cara'tersebut, sehingga yang menjadi tujuan tercapai. Dalam setiap penelitian, metode apakah dan teknik yang bagaimanakah yang akan digunakan, tergantung pada bidang ilmu pengetahuan dan masalah yang akan diteliti.

1. Metode Penelitian

Ilmu Hukum, sebagaimana namanya, memiliki batas ruang lingkup bidang Hukum, yaitu hukum sebagai aturan hidup manusia untuk dapat mewujudkan ketertiban dan keadilan. Ini mengingatkan kita pada pengertian umum agama, yakni ikatan yang diperlukan agar tidak terjadi ketercerai-beraian. Karena itu, agama apa pun, lebih-lebih Islam, niscaya dihayati sebagai kodifikasi aturan-aturan dengan segala konsekuensinya.
Sebagai aturan hidup manusia hukum apa pun niscaya bersifat normatif. Ini menunjuk pada norma-norma (kaidah-kaidah, patokan, ketentuan) baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis dalam bentuk kebiasaan-kebiasaan berperilaku yang tetap.
Sebagai disiplin otonom, ilmu hukum (syariah) juga memiliki pendekatan dan metode yang khas. Sudah barang tentu, pendekatan dan metode ini dikembangkan berdasarkan sifat dasar (the nature) dari bahan kajiannya. Kendati ada perbedaa, kajian hukum bidang tertentu tetap memiliki kesamaan dengan kajian hukum bidang lain, yang timbul karena sifat hukum yang juridis normatif. Karena itu pula, pada umumnya pendekatan danmetode yang lazim digunakan dalam penelitian hukum adalah pendekatan juridis normatif atau normatif-empiris. Penetapan metode ini bergantung pada masalah atau peristiwa hukum yang akan diteliti.
Sebagaimana telah dikemukakan dalam permasalahan penelitian hukum, maka terhadap berbagai masalah hukum yang bermacam-ragam itu, dengan berbagai macam sifat penelitian dan bidang studi yang akan dilakukan, pada umumnya dapat dilakukan dengan pendekatan normatif, empiris, normatif-empiris, dan belakangan pendekatan kritis (critical legal studies). Walaupun pendekatan itu dikatakan dilakukan dengan pendekatan historis, antropologis atau sosiologis, kalau yang diteliti atau dibahas itu masalah hukum, ia tidak terlepas dari norma-norma hukum, apakah berasal dari perundangan atau dari hukum adat.

1.1. Pendekatan Normatif

Istilah pendekatan' adalah sesuatu hal (perbuatan, usaha) mendekati atau mendekatkan. Jadi pendekatan normatif dalam hal ini dimaksudkan sebagai usaha mendekatkan masalah yang diteliti dengan sifat hukum yang normatif. Pendekatan normatif itu meliputi asasasas hukum, sistematika hukum, sinkronisasi (penyesuaian) hukum, perbandingan hukum atau sejarah hukum. Jika dilihat dari permasalahan hukumnya, jika masalahnya menyangkut materi hukum ketatanegaraan, maka pendekatan normatifnya, dengan membaca, mempelajari dan menguraikan tentang norma-norma, pasal-pasal perundangan, pandangan pendapat para ahli di bidang hukum ketatanegaraan. Uraian tersebut dikemukakan dalam kerangka teori dan konsepsi, di dalam tinjauan kepustakaan dan digunakan untuk membahas dalam penyajian data.
Begitu pula jika pennasalahan huku.mnya menyangkut materi Imkum perdata dagang, maka pendekatan normatifnya adalah yang mengenai hukum perdata dagang. Demikian pula jika permasalahannya termasuk dalam hukum perdata keagamaan, maka pendekatan normatifnya adalah mengenai hukum keagamaan, dan seterusnya. ndalah keliru jika permasalahannya dalam ruang lingkup Hukum Islam dilakukan dengan pendekatan normatif Hukum Administrasi Negara. Kecuali apabila permasalahan Hukum Administrasi dilihat dari sudut Hukum Islam. Misalnya masalah Hukum Perpajakan dilihat dari sudut Hukum Islam (zakat, infaq, sadaqah), atau sebaliknya.
Tetapi dapat juga pendekatan normatif menyangkut beberapa aspek hukum, misalnya melakukan studi kasus dengan masalah: 'Bagaimana pertimbangan dan keputusan pengadilan tentang perkawinan antara suami beragama Kristen dengan isteri beragama Islam'
Dengan masalah hukum tersebut, maka pendekatan normatifnya tidak saja berdasarkan pasal-pasal Undang-Undang No 1 tahun 1974 dan Peraturan-peraturan pelaksanaannya, tetapi juga pasal-pasal Hukum Acara, Hukum Islam dan Hukum Kristen, yang kesemuanya bertautan dengan Hukum Perkawinan.
Demikian selanjutnya pendekatan normatif tadi berguna untuk menganalisis data-data dalam uraian penyajian data, untuk mendapatkan kesimpulan dari hasil penelitian pada akhir laporan dalam bentuk karya ilmiah.

1.2. Pendekatan Empiris

Istilah empiris artinya bersifat nyata. Jadi, yang dimaksudkan dengan pendekatan empiris adalah usaha mendekati masalah yang diteliti dengan sifat hukum yang nyata atau sesuai dengan kenyataan yang hidup dalam masyarakat. Jadi penelitian dengan pendekatan empiris harus dilakukan di lapangan, dengan menggunakan metode dan teknik penelitian lapangan. Peneliti harus mengadakan kunjungan kepada masyarakat dan berkomunikasi dengan para anggota masyarakat.
Dengan pendekatan empiris bukan berarti tidak ada sama sekali pengertian-pengertian teoritis yang dapat dikemukakan peneliti, namun hanya pokok-pokok pengertian yang telah diketahuinya, yang belum mendalam, dikarenakan si peneliti masih kurang mengetahui dan menguasai teori-teori tersebut. Yang penting dalam pendekatan empiris adalah apa yang dialami dan didapat datanya oleh peneliti di lapangan.
Penelitian dengan pendekatan empiris selalu diarahkan kepada identifikasi (pengenalan) terhadap hukum nyata yang berlaku, yang implisit berlaku (sepenuhnya) bukan yang eksplisit (jelas, tegas diatur) di dalam perundangan atau yang diuraikan dalam kepustakaan. Begitu pula diarahkan kepada efektivitas (keberlakuan) hukum itu dalam kehidupan masyarakat.
Dari data-data yang dikumpulkan di lapangan, maka dapat diketahui apakah hukum yang diatur di dalam perundangan atau teori-teori yang diuraikan dalam kepustakan hukum, benar-benar berlaku dalam kenyataan, ataukah belum berlaku, tidak berlaku, terjadi penyimpangan, telah berubah dan sebagainya.

1.3. Pendekatan Normatif Empiris

Dari uraian di atas maka penelitian terhadap masalah hukum yang sempurna adalah.yang menggunakan pendekatan tidak saja pendekatan normatif dan pendekatan empiris tetapi pendekatan dari keduanya ialah pendekatan 'normatif-empiris'. Dengan demikian si peneliti tidak saja berusaha mempelajari, pasal-pasal perundangan pandangan pendapat para ahli dan menguraikannya dalam karya penelitian ilmiah, tetapi juga menggunakan bahan-bahan yang sifatnya normatif itu dalam ranpka mengulas dan menganalisis data lapangan yang disajikan sebagai pembahasan.
Dalam penelitian terhadap masalah yang menyangkut peraturan memang dapat digunakan pendekatan nomatif semata, dengan melakukan penelitian kepustakaan dan dokumentasi saja tanpa turun ke lapangan, misalnya untuk membahas putusan-putusan pengadilan (jurisprudensi) atau kalau dalam hukum Islam oleh kelompok-kelompok keagamaan, dengan metode perbandingan antar putusan, tetapi akan lebih sempurna jika dilakukan juga pendekatan empiris, apalagi jika masalahnya mengenai hukum yang sangat majemuk.
Oleh karena penelitian yang baik itu dilakukan dengan pendekatan normatif-empiris, dengan mengumpulkan data tidak saja data pustaka tetapi juga di lapangan. Selanjutnya, karena penelitian lapangan meniscayakan komunikasi dengan para anggota masyarakat, maka pcndekatan normatif-empiris, dapat juga disebut pendekatan 'normatif sosiologis' atau 'normatif antropologis’. Dengan memanfaatkan sosiologi hukum dan antropologi hukum, sesuai dengan masalah hukum yang diteliti. Jika masalahnya mengenai aspek kemasyarakatan maka termasuk dalam sosiologi hukum dan jika mengenai aspek manusia (perilaku) maka ia termasuk dalam antropologi hukum.

2. Mazhab Penafsiran Temuan

Apabila pelaksanaan pengumpulan data dengan metode dan teknik pengumpulan data telah selesai dan semua data baik dari kepustakaan maupun dari lapangan telah terkumpul, maka untuk dapat disajikan dan diuraikan atau dibahas sedemikian rupa, sehingga menjadi suatu laporan hasil penelitian yang baik, semua data yang telah terkumpul itu harus diolah.
Paradiga penafsiran merupakan suatu cara pandang untuk menggambarkan sesuatu dengan mengolahnya sebagaimana orang melihatnya dalam kenyataan yang bersifat teori, terhadap data-data yang telah terkumpul dalam penelitian ilmu hukum sebagaimana ilmu sosial lainnya, terdapat dua Airan yang mempengaruhi, yaitu mazhab fenomenologi, mazhab positivisme, belakangan mazhab kritis.

2. l. Mazhab fenomenologi

Mazhab fenomenologi adalah mazhab yang melihat fenomena sebagai sesuatu hal yang dapat diamati dengan indera dan diteliti secara ilmiah, tentang gejala atau peristiwa yang penting atau sangat menarik perhatian. Mazhab ini lebih mengutamakan pemahaman terhadap peilaku manusia dari sudut pandang orang-orang yang berngkutan, sehingga metode dan teknik pengumpulan datanya dilakukan dengan observasi partisipasi, dan dengan melakukan wawancara yang memakai catatan pertanyan sebagai pegangan, dan mungkin juga akan menganalisis uraian kualitatif dokumen pribadi.
Jadi mazhab fenomenologi dalam pengumpulan data melakukan pendekatan kualitatif dalam arti untuk mendapatkan data deskriptif dari jawaban atau keterangan responden secara lisan atau tertulis dan prilakunya dalam kenyataan. Mazhab ini lebih sesuai untuk penelitian yang lokasi penelitiannya terbatas dengan subjek penelitian terbatas pula.

2.2. Mazhab Positivisme

Mazhab positivisme adalah mazhab filsafat yang membatasi bidang pengetahuannya pada sesuatu yang dapat diamati dengan indera termasuk pula dalam bidang kesusilaan dan hukum. Mazhab ini lebih mengutamakan pengumpulan fakta atau sebab-sebab terjadinya gejala atau peristiwa hukum tertentu. Metode dan teknik pengumpulan data dilakukannya dengan menggunakan kwesioner berstruktur tertutup dan terbuka dan juga dengan alat pengumpulan data yang lain. Data-data yang dikumpulkan adalah data-data kuantitatif sehingga memungkinkan untuk membuat korelasi diantara gejala atau peristiwa dengan menggunakan statistik (catatan angka-angka), sehingga laporannya dapat disusun dengan sistem tabulasi, dalam bentuk tabel-tabel.
Dengan demikian mazhab ini dalam pengumpulan data melakukan pendekatan kuantitatif, dalam arti memperhatikan masalah yang diteliti serta berusaha memecahkan atau menjabarkannya untuk kemudian dapat ditarik rampatan dalam ruang lingkup yang luas. Mazhab ini lebih sesuai untuk penelitian yang lokasinya luas dengan responden yang banyak jumlahnya.
Baik mazhab fenomenologi maupun mazhab positivisme dapat digunakan dalam pengumpulan data yang normatif atau empiris atau normatif empiris terhadap berbagai masalah hukum. Jika penelitian terbatas pada lokasi tertentu, misalnya di suatu instansi tertentu atau desa tertentu dan responden sedikit, maka pengolahan datanya bersifat kualitatif; apabila lokasi penelitiannya luas, terhadap beberapa instansi atau beberapa desa dengan responden yang banyak, maka pengolahan datanya bersifat kuantitatif.
Apabila dalam ilmu kimia analisis dilakukan di laboratorium untuk mengetahui zat-zat bagian, maka analisis dalam ilmu sosial dilakukan terhadap masyarakat, untuk mengetahui seluk-beluk sesuatu hal dalam masyarakat, atau untuk mengetahui sebab akibat terjadinya sesuatu hal dalam masyarakat, maka dalam penelitian masalah hukum, orang mengumpulkan data-datanya untuk mendapatkan pengertian tentang adanya hubungan, persamaan, perbedaan, pertautan, sebab akibat dan sebagainya tentang masalah hukum yang diteliti.
Analisis kualitatif ini ditujukan terhadap data-data yang bersifat kualitatatif, misalnya sifat yang nyata berlaku dalam nmsyarakat. Perhatian utama analisis ini adalah bagaimana memahami sifat-sifat gejala yang benar-benar berlaku, bukan yang hanya dikehendaki berlaku (positif) secara eksplisit tetapi yang implisit, yang memasyarakat (sosiologis). Jadi yang penting bukan kaidah-kaidah hukum dalam peraturan perundangan tetapi kaidah-kaidah perilaku dalam kenyataan masyarakat.
Analisis kualitatif tidak mendasarkan penelitiannya pada pegunnpulan data dari lokasi yang luas dengan responden yang banyak, dengan keterangan jawaban yang banyak, yang bersifat umum. Walaupun lokasinya terbatas, respondennya sedikit, jika data-data yang didapat itu merupakan kenyataan yag berlaku, maka data-data tersebut telah cukup membuktikan kebenaran. Oleh karenanya penyajian data dan analisis datanya dideskripsikan dalam bentuk uraian dengan kalimat yang relatif panjang yang bersifat membahas dan menguraikan permasalahan yang penting.

1.3. Mazhab Kritisisme

Dari kalangan gerakan sosial lahir CLS, yaitu yang berbasis di lapangan akademik, praktisi hukum yaitu mempersoalkan keterbatasan ilmu hukum yang ada kemudian mereka memperkenalkan pendekatan yang lain. Tentu saja mereka banyak dipengaruhi teori kritis ilmu sosial Marxian dan teori kritis yang lain, Hal itulah yang mewarnai mereka dalam melihat fenomena hukum, kalau dulunya mereka melihat dari realisme hukum, itu juga sangat radikal yang mengkritik positivisme, mereka mengambil manfaat realisme itu tapi melampaui apa yang dicapai realisme, pada dasarnya sumber pemikiran mereka berasal dari american legal realism yang melihat hukum tidak universal tapi terkait dengan apa yang disaksikan dalam masyarakat. Bagaimana masyarakat memahaminya, itulah hukum, bukan berdasarkan yang dipahami dalam bangku ilmu hukum, bukan silogisme, analog dan sebagainya, tapi yang ada di masyarakat itulah yang diambil oleh CLS dengan melihat lebih jauh lagi
Pertama, CLS ingin melihat hukum agar hukum dipandang sebagai produk politik, jadi bukan hal yang terpisah dari politik, maka itulah hidden agenda harus dilihat, misalnya penerapan hukum, ajudikasi, bukan hanya menyangkut kemampuan hakim dalam menerapkan hukum berdasarkan logikan silogisme, tetapi hakim juga dipengaruhi oleh struktur politik di mana dia berada. Yng ingin ditanamkan di sini adalah suatu sikap kecurigaan pada produk itu. Krena itulah mereka mengatakan bahwa hukum itu tidak netral, tidak bebas nilai, hukum itu senantiasa produk dari pergolakan politik dari kelas-kelas di masyarakat baik yang diuntungkan maupun dirugikan.
Kedua, CLS itu mempersoalkan legitimasi, dia ingin menyoal apakah suatu hukum itu legitimate atau tidak? Dalam positivisme, kita tidak pernah mempertanyakan legitimasi. Kita tidak peduli atau tidak mempersoalkan suatu sistem hukum karena memang ia dibuat oleh lembaga yang berkompeten untuk itu. Justru dalam CLS masalah itu dipersoalkan legitmasinya, termasuk badan pembuat peraturan itu sendiri (Bahsul matsail atau Majelis Tarjih), di sinilah aspek ideologi dilihat. Mereka melihat hukum sebagai suatu ideologi yang bisa memelihara sistem. Hal ini yang ingin diungkap oleh CLS.
Ketiga, CLS menampilkan kontradiksi hukum liberal atau hukum positivisme, mereka menunjukkan beberapa doktrin, prinsip, adagium yang sering kita dengar itu adalah suatu kontradiktif yang bohong besar, misalnya doktrin semua orang sama di depan hukum; the rule of law, kebebasan berkontrak, dan lain-lain. Mereka menunjukkan ada konstradiksi dalam doktrin-doktrin atau adagium tadi.

D. Wasana Kata

Sosiologi menempatkan hukum sebagai salah satu bentuk norma sosial. Norma itu sendiri, memiliki hubungan timbal-balik dengan masyarakat. Dengan ungkapan lain, pola perilaku masyarakat dibentuk oleh norma, tetapi pada gilirannya pola perilaku masyarakat yang melembaga akan membentuk norma. Dengan demikian, pola pikir yang tersedia ada dua, yaitu: deduktif manakala kita berpegang pada kaidah bahwa perilaku masyarakat (Islam) dibentuk norma (hukum Islam); dan induktif manakala kita berkeyakinan bahwa norma (hukum Islam) dibentuk oleh perilaku terpola masyarakat.
Apa yang di bagian depan disebut sebagai pendekatan normatif-empirik, tidak lain adalah penerapan cara pandang timbal-balik tersebut. Karena itu pula, ada cukup banyak ahli hukum yang berpendapat bahwa pendekatan ini yang paling baik diterapkan dalam penelitian hukum. Akan halnya menyeruaknya CLS dalam penelitian hukum, tidak bisa tidak harus dikaitkan bahwa betapa pun hukum itu ditahbiskan memiliki kenetralan, tetap saja ia dijalankan oleh MANUSIA. Manusia, dalam perspektif sosiologi kritis, tidak bisa tidak adalah pemburu kepentingan pribadi (self-interest seeker). Jadi, kepada para calon ahli hukum ada keharusan untuk bersikap kritis, justru untuk menjaga kemurnian hukum Islam itu sendiri dari kepentingan-kepentingan pribadi dan kelompok.
Sumber

Perbedaan dan Pengertian Penelitian Kualitatif dan Kuantitatif

PENGERTIAN PENELITIAN ILMIAH DAN DAN NON ILMIAH
Beberapa pengertian Penelitian :
Penelitian adalah suatu penyelidikan atau suatu usaha pengujian yang dilakukan secara teliti, dan kritis dalam mencari fakta-fakta atau prinsip-prinsip dengan menggunakan langkah-langkah tertentu. Dalam mencari fakta-fakta ini diperlukan usaha yang sistematis untuk menemukan jawaban ilmiah terhadap suatu masalah. Beberapa pakar lain memberikan definisi penelitian sebagai berikut :
1. David H Penny
Penelitian adalah pemikiran yang sistematis mengenai berbagai jenis masalah yang pemecahannya memerlukan pengumpulan dan penafsiran fakta-fakta.
2. J. Suprapto
Penelitian adalah penyelidikan dari suatu bidang ilmu pengetahuan yang dijalankan untuk memperoleh fakta-fakta atau prinsip-prinsip dengan sabar, hati-hati, serta sistematis.
3. Sutrisno Hadi
Sesuai dengan tujuannya, penelitian dapat diartikan sebagai usaha untuk menemukan, mengembangkan dan menguji kebenaran suatu pengetahuan.
4. Mohammad Ali
Penelitian adalah suatu cara untuk memahami sesuatu melalui penyelidikan atau usaha mencari bukti-bukti yang muncul sehubungan dengan masalah itu, yang dilakukan secara hati-hati sekali sehingga diperoleh pemecahannya.
5. The New Horison Ladder Dictionary
Pengertian research ialah a careful study to discover correct information, yang artinya, suatu penyelidikan yang dilakukan secara hati-hati untuk memperoleh informasi yang benar.
Secara etimologi, penelitian berasal dari bahasa Inggris “research� (re berarti kembali, dan search berarti mencari). Dengan demikian research berarti mencari kembali.
Menurut kamus Webster’s New Internasional, penelitian adalah penyelidikan yang hati-hati dan kritis dalam mencari fakta dan prinsip-prinsip; suatu penyelidikan yang amat cerdik untuk menetapkan sesuatu. Hillway dalam bukunya Introduction to research mengemuka-kan bahwa penelitian adalah suatu metode belajar yang dilakukan seseorang melalui penyelidikan yang hati-hati dan sempurna terhadap suatu masalah sehingga diperoleh pemecahan yang tepat terhadap masalah tersebut. (Hillway, 1965)
Tuckman mendefinisikan penelitian (research) : “ a systematic attempt to provide answer to question � yaitu penelitian merupakan suatu usaha yang sistematis untuk menemukan jawaban ilmiah terhadap suatu masalah. Sistematis artinya mengikuti prosedur atau langkah-langkah tertentu. Jawaban ilmiah adalah rumusan pengetahuan, generaliasi, baik berupa teori, prinsip baik yang bersifat abstrak maupun konkret yang dirumuskan melalui alat- primernya, yaitu empiris dan analisis. Penelitian itu sendiri bekerja atas dasar asumsi, teknik dan metode.
Kadang-kadang orang menyamakan pengertian penelitian dengan metode ilmiah. Sesuai dengan tujuannya, penelitian dapat diartikan sebagai usaha untuk menemukan, mengembangkan, dan menguji kebenaran suatu pengetahuan dimana usaha-usaha itu dilakukan dengan menggunakan metode ilmiah. Kegiatan penelitian adalah suatu kegiatan objektif dalam usaha mengembangkan, serta menguji ilmu pengetahuan berdasarkan atas prinsip-prinsip, teori-teori yang disusun secara sistematis melalui proses yang intensif dalam pengembangan generalisasi. Sedangkan metode ilmiah lebih mementingkan aplikasi berpikir deduktif-induktif di dalam memecahkan suatu masalah.
Fokus perhatian dalam suatu penelitian adalah masalah, masalah yang muncul dalam pikiran peneliti berdasarkan penelaahan situasi yang meragukan (a perplexing situation). Masalah adalah titik sentral dari keseluruhan penelitian.
Pengertian lain dari Penelitian :
Salah satu hal yang penting dalam dunia ilmu adalah penelitian (research). Research berasal dari kata re yang berarti kembali dan search yang berarti mencari, sehingga research atau penelitian dapat didefinisikan sebagai suatu usaha untuk mengembangkan dan mengkaji kebenaran suatu pengetahuan.
Research, menurut The Advanced Learner’s Dictionary of Current English (1961) ialah penyelidikan atau pencarian yang seksama untuk memperoleh fakta baru dalam cabang ilmu pengetahuan.
Menurut Fellin, Tripodi dan Meyer (1969) riset adalah suatu cara sistematik untuk maksud meningkatkan, memodifikasi dan mengembangkan pengetahuan yang dapat disampaikan (dikomunikasikan) dan diuji (diverifikasi) oleh peneliti lain.
Selain itu penelitian juga dapat didefinisikan sebagai :
a. Suatu usaha untuk mengumpulkan, mencatat dan menganalisa sesuatu masalah.
b. Suatu penyelidikan secara sistematis, atau dengan giat dan berdasarkan ilmu pengetahuan mengenai sifat-sifat daripada kejadian atau keadaan-keadaan dengan maksud untuk akan menetapkan faktor-faktor pokok atau akan menemukan paham-paham baru dalam mengembangkan metode-metode baru.
c. Penyelidikan dari suatu bidang ilmu pengetahuan yang dijalankan utnuk memperoleh fakta-fakta atau prinsip-prinsip dengan sabar, hati-hati serta sistematis.
d. Usaha untuk menemukan, mengembangkan dan menguji kebenaran suatu pengetahuan usaha mana dilakukan dengan menggunakan metode-metode ilmiah.
e. Pemikiran yang sistematis mengenai berbagai jenis masalah yang pemecahannya memerlukan pengumpulan dan penafsiran fakta-fakta.
Dari kelima definisi di atas dapat disimpulkan sebagai berikut:
1. Merupakan usaha untuk memperoleh fakta-fakta atau mengembangkan prinsip-prinsip (menemukan/mengembangkan/ menguji kebenaran).
2. Dengan cara/kegiatan mengumpulkan, mencatat dan menganalisa data (informasi/keterangan)
Dikerjakan dengan sabar, hati-hati, sistematis dan berdasarkan ilmu pengetahuan dengan metode ilmiah
Penelitian dan Metode Ilmiah
Penelitian dapat digolongkan dalam dua, sesuai dengan ukuran kwalitasnya yaitu penelitian ilmiah dan penelitian tidak ilmiah atau yang dilakukan oleh orang awam. Penelitian tidak ilmiah mempunyai ciri-ciri dilakukan tidak sistematik, data yang dikumpulkan dan cara-cara pengumpulan data bersifat subyektif yang sarat dengan muatan-muatan emosi dan perasaan dari si peneliti. Karena itu penelitian tidak ilmiah adalah penelitian yang coraknya subyektif. Sedangkan penelitian ilmiah adalah suatu kegiatan yang sistematik dan obyektif untuk mengkaji suatu masalah dalam usaha untuk mencapai suatu pengertian mengenai prinsip-prinsipnya yang mendasar dan berlaku umum (teori) mengenai masalah tersebut. Penelitian yang dilakukan, berpedoman pada berbagai informasi (yang terwujud sebagai teori-teori) yang telah dihasilkan dalam penelitian-penelitian terdahulu, dan tujuannya adalah untuk menambah atau menyempurnakan teori yang telah ada mengenai masalah yang menjadi sasaran kajian.
Berbeda dengan penelitian tidak ilmiah, penelitian ilmiah dilakukan dengan berlandaskan pada metode ilmiah. Metode ilmiah adalah suatu kerangka landasan bagi terciptanya pengetahuan ilmiah. Dalam sains dilakukan dengan menggunakan metode pengamatan, eksperimen, generalisasi, dan verifikasi. Sedangkan dalam ilmu-ilmu sosial dan budaya, yang terbanyak dilakukan dengan menggunakan metode wawancara dan pengamatan; eksperimen, generalisasi, dan verifikasi juga dilakukan dalam kegiatan-kegiatan penelitian oleh para ahli dalam bidang-bidang ilmu-ilmu sosial dan pengetahuan budaya untuk memperoleh hasil-hasil penelitian tertentu sesuai dengan tujuan penelitiannya. Metode ilmiah berlandaskan pada pemikiran bahwa pengetahuan itu terwujud melalui apa yang dialami oleh pancaindera, khususnya melalui pengamatan dan pendengaran. Sehingga jika suatu pernyataan mengenai gejala-gejala itu harus diterima sebagai kebenaran, maka gejala-gejala itu harus dapat di verifikasi secara empirik. Jadi, setiap hukum atau rumus atau teori ilmiah haruslah dibuat berdasarkan atas adanya bukti-bukti empirik.
Perbedaan Berdasarkan Keilmiahan :
1. Penelitian Ilmiah
Menggunakan kaidah-kaidah ilmiah (Mengemukakan pokok-pokok pikiran, menyimpulkan dengan melalui prosedur yang sistematis dengan menggunakan pembuktian ilmiah/meyakinkan. Ada dua kriteria dalam menentukan kadar/tinggi-rendahnya mutu ilmiah suatu penelitian yaitu:
1. Kemampuan memberikan pengertian yang jelas tentang masalah yang diteliti:
2. Kemampuan untuk meramalkan: sampai dimana kesimpulan yang sama dapat dicapai apabila data yang sama ditemukan di tempat/waktu lain;
2. Penelitian non ilmiah (Tidak menggunakan metode atau kaidah-kaidah ilmiah)
• Berdasarkan Spesialisasi Bidang (ilmu) garapannya : Bisnis (Akunting, Keuangan, Manajemen, Pemasaran), Komunikasi (Massa, Bisnis, Kehumasan/PR, Periklanan), Hukum (Perdata, Pidana, Tatanegara, Internasional), Pertanian (agribisnis, Agronomi, Budi Daya Tanaman, Hama Tanaman), Teknik, Ekonomi (Mikro, Makro, Pembangunan), dll.
• Berdasarkan dari hadirnya variabel (ubahan) : variabel adalah hal yang menjadi objek penelitian, yang ditatap, yang menunjukkan variasi baik kuantitatif maupun kualitatif. Variabel : masa lalu, sekarang, akan datang. Penelitian yang dilakukan dengan menjelaskan / menggambarkan variabel masa lalu dan sekarang (sedang terjadi) adalah penelitian deskriptif ( to describe = membeberkan/menggambarkan). Penelitian dilakukan terhadap variabel masa yang akan datang adalah penelitian eksperimen.
2. Syarat-syarat apa/ kriteria apa yang harus dipenuhi agar suatu penelitian dikatakan sebagai Penelitian Ilmiah?
Sifat atau ciri dari penelitian:
(1) pasif, hanya ingin memperoleh gambaran tentang suatu keadaan atau persoalan,
(2) aktif, ingin memecahkan suatu persoalan atau menguji suatu hipotesa.
Posisi penelitian sendiri pada umumnya adalah menghubungkan:
(1) Keinginan manusia, (2) permasalahan yang timbul, (3) ilmu pengetahuan, dan (4) metode ilmiah.
Ciri-ciri penelitian ilmiah adalah:
1. Purposiveness, fokus tujuan yang jelas;
2. Rigor, teliti, memiliki dasar teori dan disain metodologi yang baik;
3. Testibility, prosedur pengujian hipotesis jelas
4. Replicability, Pengujian dapat diulang untuk kasus yang sama atau yang sejenis;
5. Objectivity, Berdasarkan fakta dari data aktual : tidak subjektif dan emosional;
6. Generalizability, Semakin luas ruang lingkup penggunaan hasilnya semakin berguna;
7. Precision, Mendekati realitas dan confidence peluang kejadian dari estimasi dapat dilihat;
8. Parsimony, Kesederhanaan dalam pemaparan masalah dan metode penelitiannya.
Penelitian yang dilakukan dengan metode ilmiah disebut penelitian ilmiah. Suatu penelitian harus memenuhi beberapa karakteristik untuk dapat dikatakan sebagai penelitian ilmiah. Umumnya ada lima karakteristik penelitian ilmiah, yaitu :
1. Sistematik
Berarti suatu penelitian harus disusun dan dilaksanakan secara berurutan sesuai pola dan kaidah yang benar, dari yang mudah dan sederhana sampai yang kompleks.
2. Logis
Suatu penelitian dikatakan benar bila dapat diterima akal dan berdasarkan fakta empirik. Pencarian kebenaran harus berlangsung menurut prosedur atau kaidah bekerjanya akal, yaitu logika. Prosedur penalaran yang dipakai bisa prosedur induktif yaitu cara berpikir untuk menarik kesimpulan umum dari berbagai kasus individual (khusus) atau prosedur deduktif yaitu cara berpikir untuk menarik kesimpulan yang bersifat khusus dari pernyataan yang bersifat umum.
3. Empirik
artinya suatu penelitian biasanya didasarkan pada pengalaman sehari-hari (fakta aposteriori, yaitu fakta dari kesan indra) yang ditemukan atau melalui hasil coba-coba yang kemudian diangkat sebagai hasil penelitian.
Landasan penelitian empirik ada tiga yaitu :
a. Hal-hal empirik selalu memiliki persamaan dan perbedaan (ada penggolongan atau perbandingan satu sama lain)
b. Hal-hal empirik selalu berubah-ubah sesuai dengan waktu
c. Hal-hal empirik tidak bisa secara kebetulan, melainkan ada penyebabnya (ada hubungan sebab akibat).
4. Obyektif,
artinya suatu penelitian menjahui aspek-aspek subyektif yaitu tidak mencampurkannya dengan nilai-nilai etis.
5. Replikatif,
artinya suatu penelitian yang pernah dilakukan harus diuji kembali oleh peneliti lain dan harus memberikan hasil yang sama bila dilakukan dengan metode, kriteria, dan kondisi yang sama. Agar bersifat replikatif, penyusunan definisi operasional variabel menjadi langkah penting bagi seorang peneliti.
3. Apa perbedaan antara riset murni/ bioriset dengan riset terapan/ apply riset?
Pengertian Riset
• Pada dasarnya riset adalah setiap proses yang menghasilkan ilmu pengetahuan. Menurut Clifford Woody riset adalah suatu pencarian yang dilaksankan dengan teliti untuk memperoleh kenyataan-kenyataan atau fakta atau hukum-hukum baru. Di dalamnya terdapat usaha dan perencanaan yang sungguh-sungguh yang relatif makan waktu yang cukup lama.
• Sedangkan Whiteney (1950) mengatakan, bahwa di dalam riset terkandung suatu attidute yang gandrung dan cinta akan adanya perubahan-perubahan.
• Selanjutnya lebih tegas dikemukakan oleh Berkner (1985), bahwa riset adalah usaha secara ilmiah untuk mendapatkan dan memperluas ilmu yang telah dimiliki.
• Folson, dalam ahun yang sama, mengemukakan, bahwa riset adalah kegiatan ilmiah untuk menemukan sesuatu yang baru sama sekali.
• Trullinger (1951) mengemukakan bahwa riset adalah kegiatan ilmiah untuk mendapatkan atau menembus batas-batas ilmu yang telah ada.
• True (1907) mengatakan bahwa riset itu adalah usaha-usaha ilmiah untuk mencari jawaban-jawaban masalah tertentu.
• F. Rumawas (1973-1974) mengatakan bahwa penelitian itu adalah suatu usaha manusia untuk mengisi kekosongan illmu pengetahuan,
• National Science Foundation (1956) memberikan pengertian bahwa riset itu adalah usaha pencarian secara sistematik dan mendalam untuk mendapatkan ilmu pengetahuan yang lebih luas dan lebih sempurna tentang subyek yang sedang dipelajari. Uraian yang lebih jelas kiranya dapat diperoleh dari uraian
• Sutrisno Hadi (1978) sebagai berikut: riset berarti usaha menemukan, mengembangkan dan menguji suatu pengetahuan secara ilmiah.
Maksud dan Tujuan Riset
• Untuk memperoleh data yang akurat, konsisten dan dapat dipercaya, yang penting bagi bahan perencanaan pembangunan negara dan bangsa.
• Mencari jalan pemecahan masalah atau masalah-masalah yang sedang dan yang akan dihadapi, seperti misalnya bagi indonesia masalah eksplosi penduduk (umpama transmigrasi), peningkatan penghasilan per kapita dan lain-lainnya.
• Untuk meningkatkan kohesi nasional. Penyelenggaraan pertemuan atau rapat kerja ilmiah antara ahli-ahli di indonesia, dapat menumbuhkan serta mengembangkan dan membina kohesi nasional. Di dalamnya akan tumbuh satu bangsa, satu bahasa dan satu negara.
• Meningkatkan dan membina kerukunan bangsa-bangsa dunia.
• Mencari dan menemukan ilmu pengetahuan baru atau meluaskan horison ilmu yang telah dimiliki sekarang.
Jenis-Jenis Riset
Berdasarkan beberapa pertimbangan para ahli, riset digolongkan atas beberapa jenis seperti:
1. riset dasar (basic research),
2. riset terapan (applied research),
3. riset perkembangan (development research) dan
4. riset adaptasi (adapted reseearch)
1. Riset Dasar
- Jenis riset ini adalah merupakan suatu penelitian yang penemuannya tidak atau belum dikaitkan dengan latar belakang kegiatannya secara praktis.
- Riset ini bertujuan mencari dan menemukaan hukum-hukum baru yang bersifat umum dan mengusahakna untuk memperluas dan memperjelas pengertian tentang fenomena yang sedang diteliti. (Rome, 1961).
- Misalnya ilmu tentang atom-atom dan listrik dahulunya merupakan hasil riset dasar. Namun sekarang ilmu itu telah merupakan mukzizat bagi semua manusia di atas bumi.
2. Riset Pengembangan
- Riset ini bertugas mencek kembali hasil penelitian terapan yang telah diperoleh di suatu daerah atau negara, apakah cocok ataukah tidakAtau apakah harus diadakan variasi guna menyesuaikan dengan kondisi yang baru.
- Bentuk riset ini biasanya merupakan pilot proyek. Bahan penelitian dibuat kecil saja, hingga benar-benar kondisi-kondisi intern dan ekstern dapat dikuasai, atau diselidiki pengaruhnya.
- Suatu contoh, misalnya ialah percobaan adaptasi jenis-jenis padi PB yang telah diketemukan di Los Banhyos, Philipina, di beberapa daerah di Indonesia. Mula-mulanya dicobakan di daerah Bogor, kemudian barulah disebarkan kedaerah-daerah.
3. Riset Adaptasi
- Riset adaptasi tampaknya hampir sama dengan riset pengembangan. Tetapi riset adaptasi melulu diadakan utnuk mengadakan penyelesaian baru pada tempat baru bagi setiap hasil yang telah ketemukan di daerah lainnya.
- Misalnya percobaan-percobaan varietas unggul seperti PB, Pelita I/1 dan Pelita I/2, PB26 dan terakhir PB26 dibeberapa daerah di Indonesia. Biasanya ilmu-ilmu pertanian sosial ekonomilah yang perlu diperiksa penterapannya di daerah baru, apakah sesuai apakah tidak?
- Di dalam bidang industri, terdapat riset terapan dan pengembangan (applied research and development), riset dasar terarah (directed basic research) dan riset dasar tak-terarah (undirected basic research).
- Riset terapan dan pengembangan secara langsung dilakukan untuk memajukan perusahaan atau industri yang besangkutan. Misalnya riset untuk menemukan jenis mesin yang paling mutakhir, kuat dan hemat, dan sebagainya, penelitian untuk memperoleh mesin pencetak yang bersifat ganda, dan sebagainya.
- Penelitian dasar terarah dimaksudkan untuk meneliti hukum-hukum dasar, yang kemudian hari dapat dipakai untuk memajukan perusahaannya.
- Riset dasar tak-terarah dimaksudkan untuk meneliti masalah yang skupnya luas dan tanpa diarahkan untuk memcahkaan suatu masalah yang dihadapi oleh perusahaan atau industri. Perusahaan dan industri tidak mengharapkan keuntungan dengan cepat, yang dikemudian hari mungkin hasil riset ini digunakannya di dalam memajukan industrinya.
Perbedaan antara Riset Dasar dengan Riset Terapan
1. Basic Research (Penelitian Dasar), Mempunyai alasan intelektual, dalam rangka pengembangan ilmu pengetahuan;
2. Applied Reseach (Penelitian Terapan), Mempunyai alasan praktis, keinginan untuk mengetahui; bertujuan agar dapat melakukan sesuatu yang lebih baik, efektif, efisien.
4. Apa perbedaan Penelitian Kualitatif dengan Penelitian Kuantitatif ?
Pengertian Penelitian Kualitatif
Menurut Strauss dan Corbin (1997: 11-13), yang dimaksud dengan penelitian kualitatif adalah jenis penelitian yang menghasilkan penemuan-penemuan yang tidak dapat dicapai (diperoleh) dengan menggunakan prosedur-prosedur statistik atau cara-cara lain dari kuantifikasi (pengukuran). Penelitian kualitatif secara umum dapat digunakan untuk penelitian tentang kehidupan masyarakat, sejarah, tingkah laku, fungsionalisasi organisasi, aktivitas sosial, dan lain-lain. Salah satu alasan menggunakan pendekatan kualitatif adalah pengalaman para peneliti dimana metode ini dapat digunakan untuk menemukan dan memahami apa yang tersembunyi dibalik fenomena yang kadangkala merupakan sesuatu yang sulit untuk dipahami secara memuaskan.
Bogdan dan Taylor (1992: 21-22) menjelaskan bahwa penelitian kualitatif adalah salah satu prosedur penelitian yng menghasilkan data deskriptif berupa ucapan atau tulisan dan perilaku orang-orang yang diamati. Pendekatan kualitatif diharapkan mampu menghasil kan uraian yang mendalam tentang ucapan, tulisan, dan atau perilaku yang dapat diamati dari suatu individu, kelompok, masyarakat, dan atau organisasi tertentu dalam suatu setting konteks tertentu yang dikaji dari sudut pandang yang utuh, komprehensif, dan holistik. Penelitian kualitatif bertujuan untuk mendapatkan pemahaman yang sifatnya umum terhadap kenyataan sosial dari perpektif partisipan. Pemahaman tersebut tidak ditentukan terlebih dahulu, tetapi didapat setelah melakukan analisis terhadap kenyataan sosial yang menjadi fokus penelitian. Berdasarkan analisis tersebut kemudian ditarik kesimpulan berupa pemahaman umum yang sifatnya abstrak tentang kenyataan-kenyataan (Hadjar, 1996 dalam Basrowi dan Sukidin, 2002: 2)
Konsep dan Ragam Penelitian Kualitatif
Istilah penelitian kualitatif menurut Kirk dan Miler (1986: 9) pada mulanya bersumber pada pengamatan kualitatif yang dipertentangkan dengan pengamatan kuantitatif. Pengamatan kuantitatif melibatkan pengukuran tingkatan suatu ciri tertentu. Untuk menemukan sesuatu dalam pengamatan, pengamat harus mengetahui apa yang menjadi ciri sesuatu itu. Untuk itu pengamat pengamat mulai mencatat atau menghitung dari satu, dua, tiga dan seterusnya. Berdasarkan pertimbangan dangkal demikian, kemudian peneliti menyatakan bahwa penelitian kuantitatif mencakup setiap penelitian yang didasarkan atas perhitungan persentase, rata-rata dan perhitungan statistik lainnya. Dengan kata lain, penelitian kuantitatif melibatkan diri pada perhitungan atau angka atau kuantitas.
Di pihak lain kualitas menunjuk pada segi alamiah yang dipertentangkan dengan kuantum atau jumlah tersebut. Atas dasar pertimbangan itulah maka kemudian penelitian kualitatif tampaknya diartikan sebagai penelitian yang tidak mengadakan perhitungan. Pemahaman yang demikian tidak selamanya benar, karena dalam perkembangannya ada juga penelitian kualitatif yang memerlukan bantuan angka-angka seperti untuk mendeskripsikan suatu fenomena maupun gejala yang diteliti.
Dalam perkembangan lebih lanjut ada sejumlah nama yang digunakan para ahli tentang metodologi penelitian kualitatif (Noeng Muhadjir. 2000: 17) seperti : interpretif grounded research, ethnometodologi, paradigma naturalistik, interaksi simbolik, semiotik, heuristik, hermeneutik, atau holistik, yang kesemuanya itu tercakup dalam klasifikasi metodologi penelitian postpositivisme phenomenologik interpretif.
Berdasarkan beragam istilah maupun makna kualitatif, dalam dunia penelitian istilah penelitian kualitatif setidak-tidaknya memiliki dua makna, yakni makna dari aspek filosofi penelitian dan makna dari aspek desain penelitian.
Pengertian penelitian kualitatif lainnya:
“Qualitative research is a loosely defined category of research designs or models, all of which elicit verbal, visual, tactile, olfactory, and gustatory data in the form of descriptive narratives like field notes, recordings, or other transcriptions from audio- and videotapes and other written records and pictures or films.” –Judith Preissle
Penelitian kualitatif juga disebut dengan: interpretive research, naturalistic research, phenomenological research (meskipun ini disebut sebagai jenis dari penelitian kualitaif yang dipakai penelitian deskriptif).
Perbedaan Penelitian Kualitatif Dan Kuantitatif
Penelitian untuk membuktikan atau menemukan sebuah kebenaran dapat menggunakan dua pendekatan, yaitu kantitatif maupun kualitatif. Kebenaran yang di peroleh dari dua pendekatan tersebut memiliki ukuran dan sifat yang berbeda.
Pendekatan kuantitatif lebih menitik beratkan pada frekwensi tinggi sedangkan pada pendekatan kualitatif lebih menekankan pada esensi dari fenomena yang diteliti. Kebenaran dari hasil analisis penelitian kuantitatif bersifat nomothetik dan dapat digeneralisasi sedangkan hasil analisis penelitian kualitatif lebih bersifat ideographik, tidak dapat digeneralisasi.
Hasil analisis penelitian kualitatif naturalistik lebih bersifat membangun, mengembangkan maupun menemukan terori-teori sosial sedangkan hasil analisis kuantitatif cenderung membuktikan maupun memperkuat teori-teori yang sudah ada.
Perbedaan klasik antara kualitatif dan kuantitatif
Qualitative Research Quantitative Research
• phenomenological
• inductive
• holistic
• subjective/insider centered
• process oriented
• anthropological worldview
• relative lack of control
• goal: understand actor’s view
• dynamic reality assumed; “slice of life”
• discovery oriented
• explanatory • positivistic
• hypothetico/deductive
• particularistic
• objective/outsider centered
• outcome oriented
• natural science worldview
• attempt to control variables
• goal: find facts & causes
• static reality assumed; relative constancy in life
• verification oriented
• confirmatory
Diadaptasi dari Cook and Reichardt (1979)
Tetapi kesimpulan di sini masih terdapat dikotomi karena tidak menerangkan karakter khusus dari masing-masing jenis penelitian.
Metode Kuantitatif menggunakan angka-angka dan data staistik, seperti: experiments, correlational studies using surveys & standardized observational protocols, simulations, supportive materials for case study.
Yang biasanya ditandai dengan: 1. Observe events, 2. Tabulate, 3. Summarize data, 4. Analyze, 5. Draw conclusions
Sedangkan kualitatif menggunakan deskripsi dan kategori dalam wujud kata-kata, seperti: open-ended interviews, naturalistic observation (common in anthropology), document analysis, case studies/life histories, descriptive dan self-reflective supplements to experiments serta correlational studies.
Dengan ciri-ciri umum:
1. Observe events (ask questions with open-ended answers)
2. Record/log what is said and/or done
3. Interpret (personal reactions, hypotheses, monitor methods)
4. Return to observe
5. Formal theorizing (speculations and hypotheses)
6. Draw conclusions
Tiga proses yang dipakai
1. Detail tapi open-ended interviews
2. Observasi langsung
3. Menulis dokumen (dengan kata bukan angka)
Ditinjau dari sisi kemudahan
• kuantitatif, cukup dengan menggunakan software statistik tertentu lewat media komputer (meski harus tetap mengetahui proses statistik).
• Kualitatif, menganalisis konsep-konsep (bukan hanya satu prosedur)
• Kualitatif menggunakan banyak buku sebagai sumber analisa.
• Kuantitatif, cukup dengan mempelajari 2-3 artikel.
Sumber: http://qualitativeresearch.ratcliffs.net
Penelitian kualitatif merupakan penelitian yang bersifat ilmiah dan juga sistematis sebagaimana penelitian kuantitatif sekalipun dalam pemilihan sample tidak seketat dan serumit penelitian kuantitatif.
Dalam memilih sample penelitian kualitatif menggunakan teknik non probabilitas, yaitu suatu teknik pengambilan sample yang tidak didasarkan pada rumusan statistik tetapi lebih pada pertimbangan subyektif peneliti dengan didasarkan pada jangkauan dan kedalaman masalah yang ditelitinya.
Lebih lanjut pada penelitian kualitatif tidak ditujukan untuk menarik kesimpulan suatu populasi melainkan untuk mempelajari karakteristik yang diteliti, baik itu orang ataupun kelompok sehingga keberlakukan hasil penelitian tersebut hanya untuk orang atau kelompok yang sedang diteliti tersebut.
Perbedaan Antara Penelitian Pendekatan Kuantitatif dan Kualitatif
Kebutuhan pemahaman yang benar dalam menggunakan pendekatan, metode ataupun teknik untuk melakukan penelitian merupakan hal yang penting agar dapat dicapai hasil yang akurat dan sesuai dengan tujuan penelitian yang sudah ditentukan sebelumnya. PErbedaan pendekatan kualitatif dan kuantitatif yaitu:
1. Konsep yang berhubungan dengan pendekatan
Pendekatan kualitatif menekankan pada makna, penalaran, definisi suatu situasi tertentu (dalam konteks tertentu), lebih banyak meneliti hal-hal yang berhubungan dengan kehidupan sehari-hari. Pendekatan kualitatif, lebih lanjut, mementingkan pada proses dibandingkan dengan hasil akhir; oleh karena itu urut-urutan kegiatan dapat berubah-ubah tergantung pada kondisi dan banyaknya gejala-gejala yang ditemukan. Tujuan penelitian biasanya berkaitan dengan hal-hal yang bersifat praktis.
Pendekatan kuantitatif mementingkan adanya variabel-variabel sebagai obyek penelitian dan variabel-variabel tersebut harus didefenisikan dalam bentuk operasionalisasi variable masing-masing. Reliabilitas dan validitas merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi dalam menggunakan pendekatan ini karena kedua elemen tersebut akan menentukan kualitas hasil penelitian dan kemampuan replikasi serta generalisasi penggunaan model penelitian sejenis. Selanjutnya, penelitian kuantitatif memerlukan adanya hipotesa dan pengujiannya yang kemudian akan menentukan tahapan-tahapan berikutnya, seperti penentuan teknik analisa dan formula statistik yang akan digunakan. Juga, pendekatan ini lebih memberikan makna dalam hubungannya dengan penafsiran angka statistik bukan makna secara kebahasaan dan kulturalnya.
2. Dasar Teori
Jika kita menggunakan pendekatan kualitatif, maka dasar teori sebagai pijakan ialah adanya interaksi simbolik dari suatu gejala dengan gejala lain yang ditafsir berdasarkan pada budaya yang bersangkutan dengan cara mencari makna semantis universal dari gejala yang sedang diteliti. Pada mulanya teori-teori kualitatif muncul dari penelitian-penelitian antropologi , etnologi, serta aliran fenomenologi dan aliran idealisme. Karena teori-teori ini bersifat umum dan terbuka maka ilmu social lainnya mengadopsi sebagai sarana penelitiannya.
Lain halnya dengan pendekatan kuantitatif, pendekatan ini berpijak pada apa yang disebut dengan fungsionalisme struktural, realisme, positivisme, behaviourisme dan empirisme yang intinya menekankan pada hal-hal yang bersifat kongkrit, uji empiris dan fakta-fakta yang nyata.
3. Tujuan
Tujuan utama penelitian yang menggunakan pendekatan kualitatif ialah mengembangkan pengertian, konsep-konsep, yang pada akhirnya menjadi teori, tahap ini dikenal sebagai “grounded theory research”.
Sebaliknya pendekatan kuantitatif bertujuan untuk menguji teori, membangun fakta, menunjukkan hubungan antar variable, memberikan deskripsi statistik, menaksir dan meramalkan hasilnya.
4. Desain
Melihat sifatnya, pendekatan kualitatif desainnya bersifat umum, dan berubah-ubah / berkembang sesuai dengan situasi di lapangan. Kesimpulannya, desain hanya digunakan sebagai asumsi untuk melakukan penelitan, oleh karena itu desain harus bersifat fleksibel dan terbuka.
Lain halnya dengan desain penelitian yang menggunakan pendekatan kuantitatif, desainnya harus terstruktur, baku, formal dan dirancang sematang mungkin sebelumnya. Desainnya bersifat spesifik dan detil karena desain merupakan suatu rancangan penelitian yang akan dilaksanakan sebenarnya. Oleh karena itu, jika desainnya salah, hasilnya akan menyesatkan. Contoh desain kuantitatif: ex post facto dan desain experimental yang mencakup diantaranya one short case study, one group pretest, posttest design, Solomon four group design dll.nya.
5. Data
Pada pendekatan kualitatif, data bersifat deskriptif, maksudnya data dapat berupa gejala-gejala yang dikategorikan ataupun dalam bentuk lainnya, seperti foto, dokumen, artefak dan catatan-catatan lapangan pada jsaat penelitian dilakukan.
Sebaliknya penelitian yang menggunakan pendekatan kuantitatif datanya bersifat kuantitatif / angka-angka statistik ataupun koding-koding yang dapat dikuantifikasi. Data tersebut berbentuk variable-variajbel dan operasionalisasinya dengan skala ukuran tertentu, misalnya skala nominal, ordinal, interval dan ratio.
6. Sampel
Sampel kecil merupakan ciri pendekatan kualitatif karena pada pendekatan kualitatif penekanan pemilihan sample didasarkan pada kualitasnya bukan jumlahnya. Oleh karena itu, ketepatan dalam memilih sample merupakan salah satu kunci keberhasilan utama untuk menghasilkan penelitian yang baik. Sampel juga dipandang sebagai sample teoritis dan tidak representatif
Sedang pada pendekatan kuantitatif, jumlah sample besar, karena aturan statistik mengatakan bahwa semakin sample besar akan semakin merepresentasikan kondisi riil. Karena pada umumnya pendekatan kuantitatif membutuhkan sample yang besar, maka stratafikasi sample diperlukan . Sampel biasanya diseleksi secara random. Dalam melakukan penelitian, bila perlu diadakan kelompok pengontrol untuk pembanding sample yang sedang diteliti. Ciri lain ialah penentuan jenis variable yang akan diteliti, contoh, penentuan variable yang mana yang ditentukan sebagai variable bebas, variable tergantung, varaibel moderat, variable antara, dan varaibel kontrol. Hal ini dilakukan agar peneliti dapat melakukan pengontrolan terhadap variable pengganggu.
7. Teknik
Jika peneliti menggunakan pendekatan kualitatif, maka yang bersangkutan kan menggunakan teknik observasi terlibat langsung atau riset partisipatori, seperti yang dilakukan oleh para peneliti bidang antropologi dan etnologi sehingga peneliti terlibat langsung atau berbaur dengan yang diteliti. Dalam praktiknya, peneliti akan melakukan review terhadap berbagai dokumen, foto-foto dan artefak yang ada. Interview yang digunakan ialah interview terbuka, terstruktur atau tidak terstruktur dan tertutup terstruktur atau tidak terstruktur.
Jika pendekatan kuantitatif digunakan maka teknik yang dipakai akan berbentuk observasi terstruktur, survei dengan menggunakan kuesioner, eksperimen dan eksperimen semu. Dalam mencari data, biasanya peneliti menggunakan kuesioner tertulis atau dibacakan. Teknik mengacu pada tujuan penelitian dan jenis data yang diperlukan apakah itu data primer atau sekunder.
8. Hubungan dengan yang diteliti
Dalam penelitian yang menggunakan pendekatan kualitatif, peneliti tidak mengambil jarak dengan yang diteliti. Hubungan yang dibangun didasarkan pada saling kepercayaan. Dalam praktiknya, peneliti melakukan hubungan dengan yang diteliti secara intensif. Apabila sample itu manusia, maka yang menjadi responden diperlakukan sebagai partner bukan obyek penelitian.
Dalam penelitian yang menggunakan pendekatan kuantitatif peneliti mengambil jarak dengan yang diteliti. Hubungan ini seperti hubungan antara subyek dan obyek. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan tingkat objektivitas yang tinggi. Pada umumnya penelitiannya berjangka waktu pendek.
9. Analisa Data
Analisa data dalam penelitian kualitatif bersifat induktif dan berkelanjutan yang tujuan akhirnya menghasilkan pengertian-pengertian, konsep-konsep dan pembangunan suatu teori baru, contoh dari model analisa kualitatif ialah analisa domain, analisa taksonomi, analisa komponensial, analisa tema kultural, dan analisa komparasi konstan (grounded theory research).
Analisa dalam penelitian kuantitatif bersifat deduktif, uji empiris teori yang dipakai dan dilakukan setelah selesai pengumpulan data secara tuntas dengan menggunakan sarana statistik, seperti korelasi, uji t, analisa varian dan covarian, analisa faktor, regresi linear dll.nya.
Kesimpulan
Kedua pendekatan tersebut masing-masing mempunyai keunggulan dan kelemahan. Pendekatan kualitatif banyak memakan waktu, reliabiltasnya dipertanyakan, prosedurnya tidak baku, desainnya tidak terstruktur dan tidak dapat dipakai untuk penelitian yang berskala besar dan pada akhirnya hasil penelitian dapat terkontaminasi dengan subyektifitas peneliti.
Pendekatan kuantitaif memunculkan kesulitan dalam mengontrol variable-variabel lain yang dapat berpengaruh terhadap proses penelitian baik secara langsung ataupun tidak langsung. Untuk menciptakan validitas yang tinggi juga diperlukan kecermatan dalam proses penentuan sample, pengambilan data dan penentuan alat analisanya.

Rabu, 21 Maret 2012

Pengertian Masalah, Variabel & Paradigma Penelitian.



Masalah adalah kesenjangan (discrepancy) antara apa yang seharusnya (harapan) dengan apa yang ada dalam kenyataan sekarang. Kesenjangan tersebut dapat mengacu ke ilmu pengetahuan dan teknologi, ekonomi, politik, sosial budaya, pendidikan dan lain sebagainya. Penelitian diharapkan mampu mengantisipasi kesenjangan-kesenjangan tersebut. Masalah yang perlu dijawab melalui penelitian cukup banyak dan bervariasi misalnya masalah dalam bidang pendidikan saja dapat dikategorikan menjadi beberapa sudut tinjauan yaitu masalah kualitas, pemerataan, relevansi dan efisiensi pendidikan (Riyanto, 2001:1) Salah satu jenis penelitian dalam bidang pendidikan adalah peneltian tindakan, yang dilakukan dengan menerapkan metode-metode pengajaran ketika proses belajar berlangsung di kelas dengan harapan meningkatkan prestasi belajar siswa.
Dalam ranah ilmu sosial, Masalah sosial yang didefinisikan Robert K Merton sebagai ”ketidaksesuaian yang signifikan dan tidak diinginkan” antara standar kebersamaan dan kondisi nyata. Atau dengan kata lain,”Sebuah situasi tak terduga yang tidak sejalan dengan tata nilai yang dianut sekelompuk orang yang menyetujui bahwa perlu adanya tindakan untuk mengatasi situasi”.
Variabel adalah gejala yang menjadi fokus peneliti untuk diamati. Tentunya banyak pengertian lain, tapi sepertinya pengertian itu sudah cukup. Merupakan suatu konsep yang bervariasi atau konsep yang memiliki nilai ganda atau suatu faktor yang jika diukur akan menghasilkan nilai yang bervariasi. Variabel juga dapat didefinisikan sebagai atribut seseorang yang atau objek yang mempunyai variasi antara satu orang dengan yang lain atau suatu objek dengan objek yang lain.
Paradigma penelitian merupakan kerangka berpikir yang menjelaskan bagaimana cara pandang peneliti terhadap fakta kehidupan sosial dan perlakuan peneliti terhadap ilmu atau teori. Paradigma penelitian juga menjelaskan bagaimana peneliti memahami suatu masalah, serta criteria pengujian sebagai landasan untuk menjawab masalah penelitian[1]. Secara umum, paradigma penelitian diklasifikasikan dalam 2 kelompok yaitu penelitian kuantitatif dan penelitian kualitatif (Indiantoro & Supomo, 1999: 12-13). Masing-masing paradigma atau pendekatan ini mempunyai kelebihan dan juga kelemahan, sehingga untuk menentukan pendekatan atau paradigma yang akan digunakan dalam melakukan penelitian tergantung pada beberapa hal di antaranya (1) jika ingin melakukan suatu penelitian yang lebih rinci yang menekankan pada aspek detail yang kritis dan menggunakan cara studi kasus, maka pendekatan yang sebaiknya dipakai adalah paradigma kualitatif. Jika penelitian yang dilakukan untuk mendapat kesimpulan umum dan hasil penelitian didasarkan pada pengujian secara empiris, maka sebaiknya digunakan paradigma kuantitatif, dan (2) jika penelitian ingin menjawab pertanyaan yang penerapannya luas dengan obyek penelitian yang banyak, maka paradigma kuantitaif yang lebih tepat, dan jika penelitian ingin menjawab pertanyaan yang mendalam dan detail khusus untuk satu obyek penelitian saja, maka pendekatan naturalis lebih baik digunakan. Hasil penelitian akan memberi kontribusi yang lebih besar jika peneliti dapat menggabungkan kedua paradigma atau pendekatan tersebut.
Penggabungan paradigma tersebut dikenal istilah triangulation. Penggabungan kedua pendekatan ini diharapkan dapat memberi nilai tambah atau sinergi tersendiri karena pada hakikatnya kedua paradigma mempunyai keunggulan-keunggulan.
Cara Menemukan Masalah
Setelah peneliti menentukan bidang penelitian  (problem area)  yang diminatinya, kegiatan berikutnya adalah menemukan permasalahan (problem finding atau problem generation). Penemuan permasalahan merupakan salah satu tahap penting dalam penelitian. Situasinya jelas: bila  permasalahan tidak ditemukan, maka penelitian tidak perlu dilakukan. Pentingnya penemuan   permasalahan   juga   dinyatakkan   oleh   ungkapan:   “Berhasilnya   perumusan permasalahan merupakan setengah dari pekerjaan penelitian”.
Penemuan permasalahan juga merupakan  tes  bagi  suatu  bidang  ilmu;  seperti diungkapkan oleh Mario Bunge [2].  dengan  pernyataan:  “Kriteria  terbaik  untuk  menjajagi  apakah suatu disiplin ilmu masih hidup atau tidak adalah dengan memastikan apakah bidang ilmu tersebut masih mampu menghasilkan permasalahan . . . .   Tidak satupun permasalahan akan tercetus dari bidang ilmu yang sudah mati”. Permasalahan  yang  ditemukan,  selanjutnya  perlu  dirumuskan  ke  dalam  suatu pernyataan  (problem  statement). Dengan demikian, pembahasan isi bab ini akan dibagi menjadi dua bagian: (1) penemuan permasalahan, dan (2) perumusan permasalahan.

Penemuan Permasalahan
Kegiatan  untuk  menemukan  permasalahan  biasanya  didukung  oleh  survai  ke perpustakaan untuk menjajagi perkembangan pengetahuan dalam bidang yang akan diteliti, terutama yang diduga mengandung permasalahan. Perlu dimengerti, dalam hal ini, bahwa publikasi   berbentuk   buku   bukanlah   informasi   yang   terbaru   karena   penerbitan   buku merupakan proses yang memakan waktu cukup lama, sehingga buku yang terbit—misalnya hari ini—ditulis sekitar satu atau dua tahun yang lalu. Perkembangan pengetahuan terakhir biasanya  dipublikasikan  sebagai  artikel  dalam  majalah  ilmiah;  sehingga  suatu  (usulan) penelitian  sebaiknya  banyak  mengandung  bahasan  tentang  artikel- artikel  (terbaru)  dari majala h-majalah (jurnal) ilmiah bidang yang diteliti.
Kegiatan penemuan permasalahan, seperti telah disinggung di atas, didukung oleh survai ke perpustakaan untuk mengenali perkembangan bidang yang diteliti. Pengenalan ini akan menjadi bahan utama deskripsi “latar belakang permasalahan” dalam usulan penelitian. Permasalahan  dapat  diidentifikasikan  sebagai  kesenjangan  antara  fakta  dengan  harapan, antara tren perkembangan dengan keinginan pengembangan, antara kenyataan dengan ide. Seperti yang diungkapkan Sutrisno Hadi sebagai berikut:
“mengidentifikasikan permasalahan sebagai perwujudan “ketiadaan, kelangkaan,  ketimpangan,  ketertinggalan,  kejanggalan,  ketidakserasian,  kemerosotan  dan semacamnya”.[3]
Seorang peneliti yang berpengalaman akan mudah menemukan permasalahan dari bidang yang ditekuninya; dan seringkali peneliti tersebut menemukan permasalahan secara “naluriah”;    tidak    dapat    menjelaskan    bagaimana    cara    menemukannya.    Cara- cara menemukan  permasalahan  ini,  telah  diamati  oleh  Buckley  dkk.  (1976)  yang  menjelaskan bahwa penemuan permasalahan dapat dilakukan secara “formal’ maupun ‘informal’. Cara formal melibatkkan prosedur yang menuruti metodologi tertentu, sedangkan cara informal bersifat subjektif dan tidak “rutin”. Dengan demikian, cara formal lebih baik kualitasnya dibanding  cara  informal.  Rincia n cara- cara yang diusulkan Buckley dkk. dalam kelompol formal dan informal terlihat pada gambar di bawah ini.


PENEMUAN PERMASALAHAN
Formal

Rekomendasi suatu riset
Analogi Renovasi Dialektik Ekstrapolasi Morfologi Dekomposisi Agregasi








Informal

Konjektur Fenomenologi Konsensus Pengalaman


Pernyataan Permasalahan
Gambar Perm- 1: Beberapa cara penemuan permasalahan
(Sumber: Buckley dkk.(1976: 5)[4]
Bukley  dkk.,  (1976:16-27)  menjelaskan cara- cara penemuan permasalahan—baik formal maupun informal—sebagai diuraikan di bagian berikut ini. Setelah permasalahan ditemukan, kemudian  perlu  dilakukan  pengecekan  atau  evaluasi  terhadap  permasalahan  tersebut— sebelum dilakukan perumusan permasalahan.[5]






Cara-cara Formal Penemuan Permasalahan
Cara- cara   formal   (menurut   metodologi   penelitian)   dalam   rangka   menemukan permasalahan dapat dilakukan dengan alternatif- alternatif berikut ini:

1)       Rekomendasi suatu riset. Biasanya, suatu laporan penelitian pada bab terakhir memuat kesimpulan dan saran. Saran (rekomendasi) umumnya menunjukan kemungkinan penelitian lanjutan atau penelitian lain yang berkaitan dengan kesimpulan yang dihasilkan. Saran ini dapat dikaji sebagai arah untuk menemukan permasalahan.
2)       Analogi adalah suatu cara penemuan permasalahan dengan cara “mengambil” pengetahuan dari bidang ilmu lain dan menerapkannya ke bidang yang diteliti. Dalam hal ini, dipersyaratkan bahwa kedua bidang tersebut haruslah sesuai dalam tiap hal-hal yang penting. Contoh permasalahan yang ditemukan dengan cara analogi ini, misalnya: “apakah Proses perancangan perangkat lunak komputer dapat diterapkan pada proses perancangan arsitektural” (seperti diketahui perencanaan perusahaan dan perencanaan arsitektural mempunyai kesamaan dalam hal sifat pembuatan keputusannya yang Judgmental).
3)       Renovasi. Cara renovasi dapat dipakai untuk mengganti komponen yang tidak cocok lagi dari suatu teori. Tujuan cara ini adalah untuk memperbaiki atau meningkatkan kemantapan suatu teori. Misal suatu teori menyatakan “ada korelasi yang signifikan antara arah pengembangan bangunan rumah tipe tertentu dalam perumahan sub – inti dengan tipe bangunan rumah asal penghuninya” dapat direnovasi menjadi permasalahan “seberapa korelasi antara arah pengembangan bangunan rumah tipe tertentu dalam perumahan sub – inti dengan tipe bangunan rumah asal penghuninya dengan tingkat pendidikan penghuni yang berbeda”. Dalam contoh di atas, kondisi yang “umum” diganti dengan kondisi tingkat pendidikan yang berbeda.
4)       Dialektik, dalam hal ini, berarti tandingan atau sanggahan. Dengan cara dialektik, peneliti dapat mengusulkan untuk menghasilkan suatu teori yang merupakan tandingan atau sanggahan terhadap teori yang sudah ada.
5)       Ekstrapolasi adalah cara untuk menemukan permasalahan dengan membuat tren (trend) suatu teori atau tren permasalahan yang dihadapi.
6)       Morfologi adalah suatu cara untuk mengkaji kemungkinan-kemungkinan kombinasi yang terkandung dalam suatu permasalahan yang rumit, kompleks.
7)       Dekomposisi merupakan cara penjabaran (pemerincian) suatu pemasalahan ke dalam komponen-komponennya.
8)       Agregasi merupakan kebalikan dari dekomposisi. Dengan cara agregasi, peneliti dapat mengambil hasil- hasil peneliti atau teori dari beberapa bidang (beberapa penelitian) dan “mengumpulkannya” untuk membentuk suatu permasalah yang lebih rumit, kompleks.

Cara-cara Informal Penemuan Permasalahan
Cara- cara  informal  (subyektif)  dalam  rangka  menemukan  permasalahan  dapat dilakukan dengan alternatif-alternatif berikut ini:
1)       Konjektur (naluriah). Seringkali permasalahan dapat ditemukan secara konjektur. (naluriah), tanpa dasar- dasar yang jelas. Bila kemudian, dasar- dasar atau latar belakang permasalahan dapat dijelaskan, maka penelitian dapat diteruskan secara alamiah. Perlu            dimengerti bahwa naluri merupakan fakta apresiasi individu terhadap lingkungannya. Naluri, menurut Buckley, dkk., (1976, 19)[6], merupakan alat yang berguna dalam proses penemuan permasalahan.
2)       Fenomenologi. Banyak permasalahan baru dapat ditemukan berkaitan dengan fenomena (kejadian, perkembangan) yang dapat diamati. Misal: fenomena pemakaian komputer sebagai alat bantu analisis dapat dikaitkan untuk mencetuskan permasalahan – misal: seperti apakah pola dasar pendaya – gunaan komputer dalam proses perancangan arsitektural.
3)       Konsensus juga merupakan sumber untuk mencetuskan permasalahan. Misal, terdapat konsensus bahwa kemiskinan bukan lagi masalah bagi Indonesia, tapi kualitas lingkungan yang merupakan masalah yang perlu ditanggulangi (misal hal ini merupakan konsensus nasional).
4)       Pengalaman. Tak perlu diragukan lagi, pengalaman merupakan sumber bagi permasalahan. Pengalaman kegagalan akan mendorong dicetuskannya permasalahan untuk menemukan penyebab kegagalan tersebut. Pengalaman keberhasilan juga akan mendorong studi perumusan sebab- sebab keberhasilan. Umpan balik dari klien, misal, akan mendorong penelitian untuk merumuskan komunikasi arsitek dengan klien yang lebih baik.

Perumusan Permasalahan
Sering  dijumpai  usulan  penelitian  yang  memuat  “latar  belakang  permasalahan” secara  panjang  lebar  tetapi  tidak  diakhiri  (atau  disusul)  oleh  rumusan  (pernyataan) permasalahan.  Pernyataan  permasalahan  sebenarnya  merupakan  kesimpulan  dari  uraian “latar   belakang”   tersebut.   Castetter   dan Heisler [7],  menerangkan   bahwa pernyataan  permasalahan  merupakan  ungkapan  yang  jelas  tentang  hal- hal  yang  akan dilakukan peneliti. Cara terbaik unutk mengungkapkan pernyataan tersebut adalah dengan pernyataan yang sederhana dan langsung, tidak berbelit-belit. Pernyataan permasalahan dari suatu penelitian merupakan “jantung” penelitian dan berfungsi sebagai pengarah bagi semua upaya dalam kegiatan penelitian tersebut. Pernyataan permasalahan yang jelas (tajam) akan sanggup   memberi   arah   (gambaran)   tentang   macam   data   yang   diperlukan,   cara pengolahannya  yang  cocok,  dan  memberi  batas  lingkup  tertentu  pada  temuan  yang dihasilkan.
Contoh ungkapan permasalahan yang jelas, tajam, diberikan oleh Sumiarto (1985) yang  meneliti  dalam  bidang  perumahan  pedesaan.  Permasalahan  yang  dikemukakannya, sebagai berikut:
“Kesimpulan   yang   dapat   ditarik   sebagai   permasalahan   P3D   [Perintisan Pemugaran Perumahan Desa] yang dapat memberikan arah pada studi yang akan   dilakukan   adalah   mempertanyakan   keberhasilan   dari   tujuan   P3D.
Secara  lebih  spesifik  dapat  dikemukakan  beberapa  (sub)  permasalahan sebagai berikut:
(a). Apakah setelah menerima bantuan P3D, kondisi mereka akan menjadi
lebih  baik,  dalam arti  adanya  peningkatan  dalam  cara  bermukim  yang lebih baik serta lebih sehat?
(b). Apakah bantuan yang diberikan oleh P3D telah memberikan hasil sesuai seperti  yang  diharapkan,  yaitu  penerima  bantuan  telah  memberikan respon  yang  positif  yang  berupa  tenaga,  material,  bahkan  finansial, sehingga lebih dari apa yang diberikan oleh P3D.
(c). Lebih jauh lagi, apakah P3D telah mampu membangkitkan efek berlipat ganda  (multiplier  effect),  sehingga  masyarakat  yang  tidak  meneriman bantuan  P3D  terangsang  secara  swadata  menyelenggarakan  sendiri peningkatan kondisi rumah dan lingkungannya?”[8]

Bentuk Rumusan Permasalahan
Contoh pernyataan permasalahan di atas mengambil bentuk satu pernyataan disusul oleh  beberapa  pertanyaan.  Castette  dan  Heisler [9] menjelaskan  bahwa  secara keseluruhan ada 5 macam bentuk pernyataan permasalahan, yaitu:
(1)        bentuk satu pertanyaan (question);
(2)        bentuk satu pertanyaan umum disusul oleh beberapa pertanyaan yang                                                    spesifik;
(3)        bentuk satu penyataan (statement) disusul oleh beberapa pertanyaan                                                      (question).
(4)        bentuk hipotesis; dan
(5)        bentuk pernyataan umum disusul oleh beberapa hipotesis.
Bentuk Hipotesis nampaknya jarang dipakai lagi pula, biasanya perletakan hipotesis dalam laporan atau usulan penelitian tidak me nempati posisi yang biasa ditempati oleh pernyataan permasalahan. Hal yang lain, bentuk pertanyaan seringkali dapat diujudkan (diubah) pula sebagai  bentuk  pernyataan. Dengan  demikian,  secara  umum,  hanya  ada  dua  bentuk pernyataan permasalahan:
1.)        Bentuk satu pertanyaan atau pernyataan, Misal :
(a)        Pertanyaan:
ü      “Seberapa pengaruh tingkat penghasilan pada perubahan fisik rumah perumahan KPR?”
ü      “Faktor-faktor apa saja dan seberapa besar pengaruh masing- masing faktor pada persepsi penghuni terhadap desain rumah sub –inti?”
(b)       Pernyataan (biasanya diungkapkan sebagai “maksud”)
ü      “Maksud penelitian ini adalah untuk mengetahui seberapa pengaruh tingkat penghasilan pada perubahan fisik rumah perumahan KPR.”
ü            “Maksud penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor- faktor apa saja dan seberapa besar pengaruh masing- masing faktor pad persepsi terhadap desain rumah sub –inti.”
2.)        Bentuk satu pertanyaan atau pernyataan umum disusul oleh beberapa pertanyaan atau pernyataan yang spesifik (Catatan: kebanyakan permasalahan terlalu besar atau kompleks sehingga perlu dirinci), Misal:
Permasalahan  umum: Apakah faktor-faktor yang mempengaruhi hasil desain seorang arsitek dan seberapa pengaruh tiap- tiap faktor? Lebih spesifik lagi, permasalahan
dalam penelitian ini dapat dirinci sebagai berikut:
(a)        Apakah sekian faktor yang mempengaruhi hasil desain seorang arsitek secara umum di Amerika Serikat terjadi pula di Indonesia?
(b)        Seberapa besar pengaruh faktor- faktor tersebut mempengaruhi hasil desain arstiek di Indonesia?

Contoh Rumusan Permasalahan
Di bawah ini diberikan beberapa contoh rumusan masalah, sebagai berikut:
“.  .  .  .  .  .  .  permasalahan  sebagai  berikut:  Apakah  kalsium  hidroksida mempunyai   pengaruh   sitotoksik   terhadap   sel   fibroblast   embrio   Gallus domesticus secara   in   Vitro, dan   apakah   besar   konsentrasi   kalsium hidroksida berpengaruh terhadap sifat  sitotoksisitasnya?”
Sumber:   Sri   Hadiati   Prayitno   dan   Wahjono   Sosromidjojo,   1988,   “Tes Sitotoksitas  Bahan  Kalsium  Hidrosida  dengan  menggunakan  Kultur  sel Fibroblast  Embrio  Ayam  Kampung  (Gallus  Domesticus)  in  vitro”,  Berkala Penelitian  Pasca  Sarjana  Universitas  Gadjah  Mada,   Jilid  I,  Nomor  1, halaman 34.
“. . . . . . . . .   dengan penelitian ini ingin diketahui faktor –  faktor apa yang dapat mempengaruhi perilaku ibu  – ibu dalam menangani diare pada bayi dan anak balita.
Sumber:  Sitti  Aisyah  Salam  dan  Akhwak  Watik  Pratiknya,  1988,”Faktor- faktor  yang  mempengaruhi  Perilaku  ibu  dalam  menangani  Penyakit  Diare anak  Balita  di  Kecamatan Wirobraian”,  Berkala penelitian Pasca Sarjana Universitas Gadjah Mada, Jilid 1, Nomor 1, halaman 2.

Keterkaitan antara Rumusan Permasalahan dengan Hipotesis dan Temuan Penelitian
Bila   penelitian   telah   selesai   dilakukan,   maka   dalam   laporan   penelitian   perlu ditunjukkan “benang merah” (keterkaitan yang jelas) antara rumusan permasalahan dengan hipotesis (sebagai “jawaban” sementara terhadap permasalahan penelitian). Rincian dalam permasalahan perlu berkaitan lengasung dengan rincian dalam hipotesis,  dalam arti, suatu rincian dalam hipotesis menjawab suatu rincian dalam permasalahan. Demikian pula, perlu diperlihatkan  keterkaitan  tiap  rincian  dalam  temuan  (sebagai  jawaban  nyata  terhadap permasalahan) dengan tiap rincian dalam rumusan permasalahan.
Baik  permasalahan,  hipotesis  dan  temuan—sebagai  upaya  pengembangan  atau pengujian   teori—berkaitan   secara   substantif   dengan   tinjauan   pustaka   (sebagai   kajian terhadap  isi  khazanah  ilmu  pengetahuan  yang  berkaitan  dengan  permasalahan  penelitian). Kaitan  substantif  diartikan  sebagai  hubungan  “isi”,  tidak  perlu  dalam  bentuk  keterkaitan antar rincian.
VARIABEL PENELITIAN
Variabel penelitian pada dasarnya adalah sesuatu hal yang berbentuk apa saja yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari sehingga diperoleh informasi tentang hal tersebut, kemudian ditarik kesimpulannya. Secara teoritis, variable didefinisikan sebagai atribut seseorang, atau subyek yang mepunyai “variasi” antara satu orang dengan orang yang lain atau satu obyek dengan obyek yang lahin [10].
Jadi dinamakan variable karena ada variasinya (masing-masing dapat berbeda). Contoh: tinggi badan, berat badan, motivasi, sikap, perilaku, kualitas, harga, promosi, dan lain-lain. Jadi variabel adalah suatu atribut atau sifat atau nilai dari orang, obyek atau kegiatan yang mempunyai variasi tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari atau ditarik kesimpulann
Macam-macam variable
Menurut hubungan antara satu variabel dengan variabel yang lain maka, macam-macam variabel dalam penelitian dapat dibedakan menjadi:
a. Variabel Independen dan Variabel Dependen
Variabel ini sering disebut sebagai variabel stimulus, predictor, antecedent. Dalam bahasa Indonesia sering disebut sebagai variabel bebas. Variable bebas adalah merupakan variabel yang mempengaruhi atau yang menjadi sebab perubahannya atau timbulnya variabel dependen (terikat).
Sering disebut sebagai variabel output, criteria, konsekuen. Dalam bahasa Indonesia sering disebut sebagai terikat variabel terikat. Variabel terikat merupakan variabel yang dipengaruhi atau yang menjadi akibat, karena adanya variabel bebas. Seperti :
  1. Kualitas pelayan Petugas kesehatan dan Kepuasan Masyarakat
    Kualitas Pelayanan = variabel independent (VI)
    Kepuasan Masyarakat = variabel dependen (VD)
  2. Kenaikan harga BBM dan daya beli masyarakat : kenaikan harga BBM adalah variabel independen (VI) dan daya beli adalah variabel dependen (VD);
  3. Kemampuan kerja dan produltivitas
    Kemampuan kerja = VI
    Produktivitas = VD
  4. Intensif dan motivasi :
    Intensif = VD
    Motivasi kerja = VD
Atau bisa sebaliknya, karena kedua variabel bisa berbentuk hubungan reciprocal / saling mempengaruhi / timbal balik. Untuk dapat menentukan yang mana variabel independen, dan dependen atau variabel yang lain, harus dilihat konteksnya dengan dilandasi konsep teoritis maupun hasil dari pengamatan yang empiris. Untuk itu sebelum peneliti memilih variabel apa yang akan diteliti perlu melakukan studi pendahuluan terlebih dahulu pada obyek yang akan diteliti. Jangan sampai terjadi membuat rancangan penelitian dilakukan dibelakang meja, dan tanpa mengetahui terlebih dahulu permasalahan yang ada di obyek studi pendahuluan.
Sering terjadi, rumusan masalah penelitian, sehingga setelah dirumuskan ternyata masalah itu tidak menjadi pada obyek penelitian. Setelah masalah dapat dipahami dengan jelas maka peneliti dapat menentukan variabel-varibel penelitiannya.
c. Variabel Moderator
Variabel yang mempengaruhi (memperkuat dan memparlemen) hubungan antara variabel independent dengan dependen. Variabel disebut juga sebagai variabel independent kedua. Secara teoritis kalau harga murah, maka akan banyak pembelinya tetapi sering terjadi penjualan dengan harga murah, tetapi tidak banyak pembelinya. Hal ini tentu ada variabel moderator yang mempengaruhi.Untuk hal ini variabel moderatornya yang dijual tidak berkualitas atau modelnya sudah usang.
Contoh lainnya adalah hubungan suami-istri akan menjadi semakin akrab bila mempunyai anak, dan akan semakin renggang bila ada pihak ke tiga. Anak adalah variabel moderator yang memperkuat hubungan, dan pihak ke tiga adalah yang memperlemah hubungan.

d. Variebel Intervening
Seperti telah dikemukakan bahwa variabel Intervening adalah variabel yang memperlemah dan memperkut hubungan antara variabel independen dan dependen, tetapi bersifat toeritis, sehingga tidak teramati dan tidak dapat diukur (kalau variabel moderatornya dapat diukur).
Sebagai contoh misalnya, ada dua pelaku bisnis dalam bidang yang sama, modalnya sama, tempat usahanya sama. Pelaku bisnis yang satu lebih sukses karena ia sering dating ke tempat-tempat keramat, misalnya ke Gunung Kawi. Datang ke Gunung Kawi ini adalah sebagai variabel intervening, karena aktivitasnya tidak dapat dijelaskan secara rasional dan tidak terukur.Contoh lain misalnya, gaji pegawai tinggi, pemimpin berperilaku baik, tetapi prestasi kerjanya rendah. Setelah diteliti ternyata pegawai tersebut sedang frustasi. Jadi, frustasi adalah sebagai Variable Intervening. Secara teoritis frustasi akan mempengaruhi prestasi pegawai, tetapi frustasi ini tidak dapat diukur.

e. Variabel Kontrol
Variabel yang dikendalikan aatu dibuat konstan sehingga pengaruh variabel independent terhadap dependen tidak dipengaruhi oleh factor luar yang tidak diteliti. Variabel control sering digunakan oleh peneliti, bila akan melakukan penelitian yang bersifat membandingkan. Variabel ini ditetapkan oleh peneliti, jika peneliti ingin mengontrol supaya variabel diluar yang diteliti tidak mempengaruhi hubungan antara variabel independen dan dependen, atau ingin melakukan penelitian yang bersifat membandingkan.
Misalnya akan membandingkan penampilan kerja petugas pemasaran antara lulusan Sekolah Menengah Umum (SMU) dengan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Untuk bisa membandingkan penampilan kerja kedua lulusan sekolah itu maka peneliti harus menetapkan variabel controlnya. Dalam hal ini variabel controlnya adalah: Pekerjaan yang dikerjakan, alat untuk mengerjakan, pengalaman kerja, iklim kerja organisasi dimana pegawai tersebut harus sama. Tanpa ada varabel controlnya akan sulit ditemukan apakah perbedaan penampilan karyawan tersebut karena factor pendidikan (SMU-SMK) atau bukan. Pada kenyataannya, gejala-gejala sosial itu meliputi berbagai macam variabel saaing terkait secara simultan baik variabel independent, dependen, moderator dan intervening, sehingga peneliti yang baik akan mengamati semua variabel tersebut. Tetapi karena adanya keterbatasan dalam berbagai hal, maka peneliti sering hanya memfokuskan pada variabel penelitian saja, yaitu variabel independen dan dependen. Dalam penelitian kualitatif hubungan antara semua variabel tersebut akan diamati karena penelitian kualitatif berasumsi tidak dapat diklasifikasikan tetapi merupakan satu kesatuan (holistic).
Berdasarkan dari hasil pengukuran terdapat 4 tingkat variable, yaitu :

1. Variabel Nominal
Yaitu variable yang hanya mampu membedakan cirri atau sifat antara unti yang satu dengan yang lainnya, dalam variable ini tidak mengenal jenjang atau bertingkat. Variabel Nominal dapat di kategorikan :
Var. Nominal Dikotomus, dan
Var. Non Dikotomus (non kategori)
2. Variabel Nominal
Yaitu variable yang tersusun menurut jenjang dalam atribut tertentu . Pada variable ini menunjukkan urutan atau bertingkat, ada gradasi atau peringkat.
3. Variabel Interval
Untuk data interval angka yang digunakan adalah nilai yang dapat di dentikkan dengan bilangan riil, oleh karena itu maka angka dalam data interval dapat dioperasikan dengan operasi hitung.
4. Variabel Rasio
Variabel yang dalam kuantifikasinya mempunyai nilai nol mutlak.

PARADIGMA PENELITIAN
Paradigma penelitian merupakan kerangka berpikir yang menjelaskan bagaimana cara pandang peneliti terhadap fakta kehidupan sosial dan perlakuan peneliti terhadap ilmu atau teori.   Paradigma penelitian juga menjelaskan bagaimana  peneliti  memahami  suatu  masalah,  serta  kriteria pengujian  sebagai landasan untuk  menjawab  masalah  penelitian [11] .  Secara  umum,  paradigma  penelitian  diklasifikasikan dalam 2   kelompok   yaitu   penelitian   kuantitatif   dan penelitian kualitatif.
(Indiantoro   &   Supomo,   1999:   12-13).   Masing-masing   paradigma   atau pendekatan  ini  mempunyai  kelebihan  dan  juga  kelemahan,  sehingga  untuk menentukan   pendekatan   atau   paradigma   yang   akan   digunakan   dalam melakukan  penelitian  tergantung  pada  beberapa  hal  di  antaranya  (1)  jika ingin  melakukan  suatu  penelitian  yang  lebih  rinci  yang  menekankan  pada aspek   detail   yang   kritis   dan   menggunakan   cara   studi   kasus,   maka pendekatan   yang   sebaiknya   dipakai   adalah   paradigma   kualitatif.   Jika penelitian   yang   dilakukan   untuk   mendapat   kesimpulan   umum   dan   hasil penelitian   didasarkan   pada   pengujian   secara   empiris,   maka   sebaiknya digunakan   paradigma   kuantitatif,  dan   (2)   jika   penelitian  ingin   menjawab pertanyaan yang penerapannya luas dengan obyek penelitian yang banyak, maka   paradigma   kuantitaif   yang   lebih   tepat,   dan   jika   penelitian   ingin menjawab  pertanyaan  yang  mendalam  dan  detail  khusus  untuk  satu  obyek penelitian saja, maka pendekatan naturalis lebih baik digunakan.
Hasil penelitian akan memberi kontribusi yang lebih besar jika peneliti dapat menggabungkan kedua paradigm atau pendekatan tersebut. Penggabungan paradigma tersebut dikenal istilah       triangulation. Penggabungan kedua pendekatan ini diharapkan dapat memberi nilai tambah  atau  sinergi  tersendiri  karena  pada  hakikatnya  kedua  paradigma mempunyai keunggulan-keunggulan. Penggabungan kedua pendekatan diharapkan dapat meminimalkan kelemahan-kelemahan yang terdapat dikedua paradigma.
Penelitian Kuantitatif
Paradigma   kuantitatif   menekankan   pada   pengujian   teori   melalui pengukuran  variabel  penelitian  dengan  angka  dan  melakukan  analisis  data dengan    prosedur    statistik.   Penelitian    yang    menggunakan    pendekatan deduktif  yang  bertujuan  untuk  menguji  hipotesis  merupakan  penelitian  yang menggunakan  paradigma  kuantitatif. Paradigma  ini  disebut  juga  dengan paradigma tradisional (traditional), positivis (positivist), eksperimental (experimental), atau empiris (empiricist).
Jenis penelitian yang termasuk dalam paradigma penelitian kuantitatif dibedakan berdasarkan tujuan penelitian dan karakteristik masalah.
Berdasarkan tujuan, penelitian dapat dibedakan atas: (1) penelitian dasar dan  (2)  penelitian  terapan.  Prosedur  yang  digunakan  yang  digunakan  oleh penelitian  dasar  dan  penelitian  terapan  secara  substansi  tidak  berbeda. Keduanya  menggunakan  metode  ilmiah  yang  berguna  membantu  peneliti bisnis  untuk   mengetahui   dan   memahami   fenomena   bisnis.   Esensi   dari penelitian,  apakah  itu  penelitian  dasar  atau  terapan,  terletak  pada  metode ilmiah. Secara teknis perbedaan kedua jenis penelitian tersebut terletak pada tingkat permasalahan (matter of degree) daripada substansinya itu sendiri.
9   Penelitian Dasar.  Penelitian  dasar  yang  sering  disebut  sebagai  basic research atau  pure research dilakukan  untuk  memperluas  batas-batas ilmu  pengetahuan.  Penelitian  dasar  ini  tidak  ditujukan  secara  langsung untuk   mendapatkan   pemecahan   bagi   suatu permasalahan   khusus. Penelitian  dasar  dilakukan  untuk  memverifikasi  teori  yang  sudah  ada atau  mengetahui  lebih  jauh  tentang  sebuah  konsep.  Hal  pertama  sekali yang  harus  dilakukan  dalam  penelitian  dasar  adalah  pengujian  konsep atau  hipotesis  awal  dan  kemudian  pembuatan  kajian  lebih  dalam  serta kesimpulan   tentang   fenomena   yang   diamati.[12] (wibisono,   2002:   4-5). Penelitian  dasar  dibedakan  atas  pendekatan  yang  digunakan  dalam pengembangan teori yaitu:
ƒ   Penelitian deduktif, yaitu  penelitian  yang  bertujuan  menguji  teori pada keadaan tertentu.
ƒ   Penelitian induktif,yaitu penelitian yang bertujuan untuk mengembangkan (generating) teori atau hipotesis melalui pengungkapan fakta.
9    Penelitian Terapan.   Penelitian   terapan   berbeda   dengan   penelitian dasar, penelitian terapan dilakukan untuk menjawab pertanyaan tentang permasalahan  yang  khusus  atau  untuk  membuat  keputusan  tentang suatu tindakan atau kebijakan khusus. Penggunaan metode ilmiah dalam penelitian terapan menjamin objektivitas dalam mengumpulkan fakta dan menguji   ide   kreatif   bagi   alternatif   strategi   bisnis.   Penelitian   terapan dibedakan atas:
ƒ   Penelitian evaluasi, yaitu penelitian yang diharapkan dapat memberi masukan   atau   mendukung   pengambilan   keputusan   tentang   nilai relatif dari dua atau lebih alternatif tindakan.
ƒ   Penelitian dan pengembangan, yaitu   penelitian   yang   bertujuan untuk mengembangkan produk sehingga produk tersebut mempunyai kualitas yang lebih baik.
ƒ   Penelitian tindakan, yaitu  penelitian  yang  dilakukan  untuk  segera digunakan sebagai dasar tindakan pemecahan masalah.
Berdasarkan karakteristik masalah, penelitian dapat dibedakan atas:
9    Penelitian Historis, yaitu    kegiatan    penelitian,    pemahaman,     dan penjelasan  kondisi  yang  telah  lalu.  Tujuan  penelitian  ini  adalah  untuk mengetahui  sebab  atau  dampak  dari  kejadian  yang  telah  lalu  untuk menjelaskan  fenomena  yang  terjadi  sekarang  atau  untuk  memprediksi kondisi masa yang akan datang.
9    Penelitian Deskriptif, yaitu  pengumpulan  data  untuk  menguji  hipotesis atau   menjawab   pertanyaan   mengenai   status   terakhir   dari   subyek penelitian.
9    Penelitian Kasus dan Lapangan, merupakan    penelitian    dengan karakteristik masalah yang berkaitan dengan latar belakang dan kondisi saat  ini  dari  subyek  yang  diteliti,  serta  interaksinya  dengan  lingkungan. Tujuan   penelitian   ini   untuk   melakukan   secara   mendalam   mengenai subyek  tertentu  untuk  memberikan  gambaran  yang  lengkap  mengenai subyek tertentu.
9    Penelitian Korelasional, adalah   penelitian   yang   bertujuan   menentukan apakah terdapat asosiasi antarvariabel danmembuat prediksi berdasarkan  korelasi  antarvariabel.  Jika  hubungan  antarvariabel  cukup tinggi, kemungkinan sifat hubungannya merupakan sebab akibat (causal- effect).
9    Penelitian Kausal-Komparatif, merupakan   tipe   penelitian   dengan karakteristik  masalah  berupa  sebab  akibat  antara  2  variabel  atau  lebih. Penelitian ini merupakan tipe penelitian ex post facto.
9    Penelitian Eksperimen, merupakan   tipe   penelitian   dengan   karakteristik masalah  yang  sama  dengan  penelitian  kausal  komparatif,  tetapi  dalam penelitian  eksperimen  peneliti  melakukan  manipulasi  atau  pengendalian (control) terhadap setidaknya satu variabel independen.

Sumber